WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB UMUM

  1. Melakukan bimbingan terhadap peserta didik, yaitu memberikan bekal keterampilan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium rutin, diagnosis banding, diagnosis kerja, pemeriksan penunjang yang diperlukan, pengobatan medikamentosa, suportif, diet, tindak lanjut, upaya rujukan, upaya promosi, dan rehabilitasi.
  2. Melakukan pembinaan sikap kepada peserta didik selama mengikuti pendidikan dengan melakukan pertemuan berkala secara komprehensif.
  3. Melakukan penilaian terhadap peserta didik secara obyektf dengan mempertimbangkan masukan pihak terkait selama kegiatan pembelajaran klinik pada akhir kegiatan stase.

WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMBIMBING KLINIK

  1. Melakukan penilaian sikap profesional peserta didik termasuk memberikan peringatan.
  2. Melaporkan hasil penilaian kepada Koordinator Pedidikan Klinik Bagian.

WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB INSTRUKTUR KLINIK

  1. Memfasilitasi peserta didik mencapai kompetensi yang ditetapkan.
  2. Melakukan verifikasi pencapaian kompetensi peserta didik dengan mengisi buku kerja harian sesuai tingkat kompetensi yang dicapai.
  3. Melakukan tutorial klinik menggunakan kasus yang telah ditentukan.
  4. Melakukan verifikasi terhadap laporan kasus yang dibuat peserta didik sebelum diserahkan ke dosen pembimbing klinik.
  5. Mengisi lembar penilaian kondite peserta didik selama rotasi.