Selamat Datang di Website Resmi RSUD dr. Gondo Suwarno
RSUD Ungaran sekarang menjadi RSUD dr Gondo Suwarno
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor : 180/0337/2020, tanggal 14 Agustus 2020 Tentang Pemberian nama RSUD Ungaran dengan nama RSUD dr Gondo Suwarno
Surat Keputusan Bupati Pemberian Nama RSUD Ungaran menjadi RSUD dr Gondo Suwarno
Surat Keputusan Bupati Semarang Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor: 445/0158/2020 Tentang Penetapan Rumah Rakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Lini Ketiga di Kabupaten Semarang. Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus infeksi dan penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kabupaten Semarang, perlu menetapkan Rumahsakit Rujukan di wilayah Kabupaten Semarang selain yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 445/42 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Lini Kedua di Jawa Tengah.
Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19
Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan RSUD Ungaran, mulai tanggal 16 Maret 2020 di RSUD Ungaran menerapkan kebijakan sebagai berikut :
1. Pasien yang sedang dirawat inap tidak boleh dibezuk/dikunjungi.
2. Penunggu pasien di ruang rawat inap maksimal 1 orang, penunggu pasien di ICU maksimal 2 orang
3. Calon penunggu pasien di ruang rawat inap terlebih dahulu akan diperiksa suhu badan, apabila suhu badan > 38 degC dan/atau batuk-batuk maka tidak diizinkan menunggu pasien.
4. Penunggu pasien yang akan masuk ruang rawat inap harus melakukan cuci tangan dengan menggunakan air mengalur dan sabun atau cuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah disediakan.
5 Anak-anak dengan usian dibawah 12 tahun tidak diizinkan berada di lingkungan RSUD Ungaran.
6. Pasien rawat jalan atau poliklinik diantar 1 orang pengantar untuk mengurangi kepadatan.
Inhouse Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
RSUD Ungaran melaksanakan kegiatan Inhouse Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 25-26 februari 2020. Peserta pelatihan ini adalah Manajemen, Komite PMKP, Kepala Unit Kerja dan PIC data Instalasi Ruangan RSUD Ungaran, maksud dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pembekalan pengetahuan sekaligus esukasi pentingnya Peningkatan Mutu dan Keselamatan pasien, selain itu mengetahui konsep dasar dan prinsip upaya peningkatan mutu pelayanan dan manajemen mutu sumber daya manusia (SDM) rumah sakit, dan juga mampu melakukan perencanaan dan pelaksanaan peningkatan mutu dan keselamatan pasien, penetapan area prioritas, pemilihan indikator dan pengumpulan data validasi dan analisa data serta mampu meningkatkan dan mempertahankan mutu dari eselamatan pasien.