Informasi Safety Briefing RSUD dr. Gondo Suwarno

Surat Keputusan PPID

SK PPID RSUD dr. Gondo Suwarno Kabupaten Semarang

SK PPID

Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan dasar hukum penetapan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, serta pelayanan informasi publik di lingkungan instansi pemerintah. SK PPID bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui SK tersebut, instansi secara resmi menetapkan struktur dan pembagian tugas PPID, baik PPID Utama maupun PPID Pembantu, agar proses pelayanan informasi dapat berjalan transparan, cepat, dan akuntabel. Dokumen SK PPID juga menjadi acuan bagi setiap unit kerja dalam melaksanakan fungsi pelayanan informasi publik dan pengelolaan data secara efektif.

Dokumen Surat Keputusan PPID

Jika dokumen tidak tampil, klik di sini untuk membuka langsung.