Profil Pejabat PPID RSUD dr. Gondo Suwarno

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD dr. Gondo Suwarno Kabupaten Semarang bertugas memastikan keterbukaan informasi publik dan transparansi layanan rumah sakit.

Tentang PPID RSUD dr. Gondo Suwarno

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD dr. Gondo Suwarno dibentuk sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID berfungsi untuk mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana.

Dalam menjalankan tugasnya, PPID RSUD dr. Gondo Suwarno bertanggung jawab kepada Direktur RSUD dan bekerja sama dengan berbagai bidang untuk memastikan setiap permohonan informasi publik dapat ditindaklanjuti dengan baik. PPID juga mengelola dokumentasi resmi seperti SOP, keputusan direktur, laporan kinerja, serta data pelayanan rumah sakit.

Struktur PPID terdiri atas Penanggung Jawab, Atasan PPID, PPID Utama, PPID Pelaksana, dan Admin PPID. Dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi, PPID berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dokumen PPID

Jika dokumen tidak muncul, klik di sini untuk membuka langsung.